KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kasus Suap Pengurusan IMB Apartemen

- 3 Juni 2022, 09:51 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis 2 Juni 2022. /Tangkap layar walikota.jogjakota.go.id

Baca Juga: Pegawai KPK Selingkuh, Sampai ke Salah Satu Penginapan di Jakarta Utara

Sementara dokumen yang diamankan dalam OTT tersebut, terkait dengan praktik suap pengurusan IMB.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Haryadi Suyuti dkk yang terjaring OTT ini.

Ali Fikri menambahkan, KPK berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT, beserta kronologis penangkapannya.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x