PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 8 Agustus 2021? Safrizal: Diumumkan Langsung Bapak Presiden Jokowi 

- 2 Agustus 2021, 17:03 WIB
PPKM Diperpanjang sampai tanggal 8 Agustus 2021 atau tidak masih belum diketahui pasti, karena Presiden Jokowi yang akan mengumumkannya langsung./Foto: Ilustrasi
PPKM Diperpanjang sampai tanggal 8 Agustus 2021 atau tidak masih belum diketahui pasti, karena Presiden Jokowi yang akan mengumumkannya langsung./Foto: Ilustrasi /Rivan Awal Lingga/ANTARA

 

WARTA SAMBAS - Keputusan apakah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai tanggal 8 Agustus 2021 atau tidak, masih belum diketahui. 

PPKM diperpanjang sampai tanggal 8 Agustus 2021 atau tidak, menjadi pembicaraan hangat, menyusul berakhirnya perpanjangan PPKM Level 4, Senin 2 Agustus 2021.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang akan mengumumkan apakah PPKM diperpanjang sampai tanggal 8 Agustus 2021 atau tidak tersebut.

"Akan diumumkan langsung oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo," kata Safrizal, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Bolehkan Pasar Rakyat Buka seperti Biasa

Safrizal memastikan, seluruh unsur Pemerintah Daerah akan bersatu untuk mendukung dan menyukseskan kebijakan yang ditetapkan Jokowi.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Tentunya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional," kata Safrizal.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah sudah menggelar Rapat Terbatas (Ratas)

Budi Gunadi menjelaskan, dalam Ratas disebutkan kalau Presiden Jokowi menyampaikan rasa syukurnya karena kasus konfirmasi Covid-19 menurun.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah memprediksikan, skenario terburuk penyebaran Covid-19 ini mencapai 70 ribu kasus per hari. 

"Tetapi Alhamdulillah yang kami lihat sekarang, puncaknya itu 57 ribu kasus. Kita melihat sudah mulai terjadi penurunan," kata Budi Gunadi.

Kemudian Tingkat Keterisian Tempat Tidur (BOR) Rumah Sakit (RS), lanjut Budi Gunadi, sudah menurun tekanan pada rata-ratanya 7 hari terakhir ini. 

"Bapak Presiden menekankan, selain kita harus bersyukur dengan kondisi tersebut, tetapi kita harus tetap waspada, karena memang virus ini sulit diduga," ucap Budi Gunadi.

Kendati kerjasama sudah berhasil menurunkan angka konfirmasi Covid-19 dan tekanan di RS, kata Budi Gunadi tetap harus terus waspada. Jangan sampai lengah.

Dalam kesempatan ini Budi Gunadi mengungkapkan, testing Covid-19 juga meningkat luar biasa. 

"Tadinya kita lakukan rata-rata 60 sampai 70 ribu tes, sekarang sampai 200 ribu. Malah untuk testing spesiemennya sampai 100 ribu per hari," ungkap Budi Gunadi.

Ia memastikan akan terus meningkatkan testing tersebut hingga 300 sampai 400 ribu per hari secara bertahap.

"Supaya kita benar-benar mengetahui kondisinya seperti apa. Bila ada yang sudah kena, bisa segera ditangani, kita bisa isolasi supaya tidak menularkan," kata Budi Gunadi.

Dari testing ini, lanjut dia, apabila ditemukan yang sakit dapat cepat dirawat ke RS, supaya tidak terlambat. 

"Karena penyakit ini kalau bisa ditangani dengan cepat dan tepat seharusnya bisa tertangani," tutur Budi Gunadi.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah