Dengan penambahan tersebut, jelas Luhut, maka PPKM Level 3 dan 2 kini tersebar di 61 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali.
"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail," jelas Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali.
Diberitakan sebelumnya, Luhut juga mengumumkan perpajangan PPKM sebelumnya.
Keputusan PPKM Level 4, 3 dan 2 diperpanjang ini, kata Luhut, secara detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Dalam proses itu, kami telah berkomunikasi secara cermat dengan berbagai pihak," kata Luhut.
Berbagai pihak yang dimaksudkan Luhut tersebut di antaranya asosiasi mall, perindustrian dan lainnya.
"Setiap langkah yang pemerintah ambil, tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari berbagai ahli di bidangnya," kata Luhut.
Ia mengungkapkan, Penerapan PPKM Level 4, 3 dan 2 sejak 2 sampai 9 Agustus 2021 untuk Pulau Jawa dan Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
"Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus 15 juli 2021 lalu," beber Luhut.
Momentum yang sudah cukup baik ini, kata Luhut, harus terus dijaga di hari-hari berikutnya.***