Saf Salat Jamaah di Masjid Boleh Rapat Lagi, MUI: Tapi Tetap Memakai Masker

- 29 September 2021, 18:08 WIB
MUI mempersilakan saf salat jamaah di Masjid dirapatkembali, tetapi tetap harus mengenakan masker.
MUI mempersilakan saf salat jamaah di Masjid dirapatkembali, tetapi tetap harus mengenakan masker. /ANTARA

6. Kota Banjarmasin

7. Kota Balikpapan

8. Kabupaten Kutai Kartanegara

9. Kota Tarakan, dan

10. Kabupaten Bulungan.

Sementara daerah yang menerapkan PPKM Level 3 luar Jawa-Bali meliputi 105 kabupaten dan kota.

Sedangkan PPKM Level 2 luar Jawa-Bali meliputi 250 kabupaten dan kota, dan Level 1 meliputi 21 kabupaten dan kota.

Airlangga menjelaskan, pengaturan PPKM ini masih tetap sama dengan sebelumnya, yakni dengan penyesuaian pada PPKM Level 3.

"Pada PPKM Level 3, Mall mulai bisa dioperasikan pukul 10.00 sampai 21.00 WIB," kata Airlangga.

Selain itu, mall tersebut hanya menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitasnya, dan skrinning melalui aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah