Bioskop juga, lanjut Airlangga, dapat dibuka dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Kemudian dibolehkan menerima penonton maksimal 50 persen dari kapasitas bioskop, dan harus skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.***
Bioskop juga, lanjut Airlangga, dapat dibuka dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Kemudian dibolehkan menerima penonton maksimal 50 persen dari kapasitas bioskop, dan harus skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.***
Editor: Mordiadi
Sumber: Twitter @cholilnafis