PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 1 November 2021, Luhut: Anak-anak Boleh Masuk Bioskop

18 Oktober 2021, 19:06 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021.

Selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021 mulai Selasa 19 Oktober 2021, pelonggaran lebih luas lagi.

Salah satunya, anak-anak boleh masuk bioskop selama PPKM Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 November 2021.

"Anak-anak boleh masuk bioskop di daerah Level 1 dan 2," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator PPKM Jawa Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 18 Oktober 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang sampai Tanggal 18 Oktober 2021, Hanya Kota Blitar Terapkan New Normal

Keputusan tersebut seiring dengan penambahan kapasitas bioskop untul wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 1, yakni menjadi 70 persen.

Selain itu, tempat permainan anak di mall atau pusat perbelanjaan di kabupaten dan kota Leval 2 juga sudah boleh buka.

"Kami mensyaratkan, tempat permainan anak-anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua saat anak bermain, untuk kebutuhan tracing," jelas Luhut.

Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun juga diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah yang menerapkan PPKM Level 2.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Level 3: Maksimal 5 Peserta Didik per Kelas

"Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan didampingi orangtua," kata Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini.

Terkait pembukaan tempat wisata ini, kata Luhut, pemerintah juga melakukan ujicoba pembukaannya di daerah PPKM Level 3, melelaui izin Kemenparekraf.

Demikian pula untuk wisata air di kabupaten dan kota Level 2 dan 1 selama PPKM Jawa Bali diperpanjang ini.

Kendati pelonggaran kembali dilakukan untuk dua pekan ke depan, Luhut mengingatkan masyaraka tuntuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: PPKM Makin Longgar, Penumpang Pesawat Naik 88 Persen

Selama ini, sudah banyak kegiatan yang kadang-kadang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes), baik itu dalam acara pernikahan maupun di tempat-tempat wisata.

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat patuh, karena kita masih berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga pada Natal dan Tahun Baru yang akan datang," ujar Luhut.

Kendati secara nasional kasus aktif Covid-19 terus menurun hingga menjadi 18 ribu kasus dan 7 ribuan kasus untuk Jawa Bali, semua masyarakat tetap harus berhati-hati.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler