Sementara sejumlah pengusaha mewanti-wanti, apabila PPKM Level 4 diperpanjang, maka akan lebih banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Eddy Suyanto.
Menurutnya, skenario terburuk jika PPKM Level 4 diperpanjang hingga Agustus 2021, maka 20.000 pekerja terancam dirumahkan tanpa gaji.
"Nah, ini tidak bisa kami hindari," kata Eddy ketika menggelar jumpa persen secara virtual pada Rabu 21 Juli 2021 lalu.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengungkapkan, sebagian besar pekerja sudah dirumahkan.
Terutama mereka yang bekerja di pusat perbelanjaan atau mal yang tutup selamam PPKM Level 4.
Alphonzus pun meminta pemerintah dapat mensubsidi 50 persen dari gaji diberikan kepada pekerja mal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan keringanan pajak, retribusi, listrik, hingga biaya sewa kepada para pengusaha.***