Kemenag Larang Pawai Maulid Nabi Muhammad SAW, Yaqut Cholil: untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman

- 10 Oktober 2021, 12:58 WIB
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas melarang pawai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang pawai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. /Dok. UIN Walisongo

Sedangkan untuk wilayah PPKM Level 3 dan 4 diminta menggelar perayaan hari-hari besar keagamaan secara virtual.

Baca Juga: PPKM Makin Longgar, Penumpang Pesawat Naik 88 Persen

Selain itu, dalam pedoman juga disebutkan perayaan hari besar keagamaan harus dilakukan di ruang terbuka dengan jumlah kapasitas 50 persen dari jumlah yang seharusnya.

Para penyelenggara acara juga diminta menyediakan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan selama acara berlangsung,

Di antaranya penggunaan masker, mengecek suhu tubuh serta menyediakan QR Code PeduliLindungi.***

 

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah