Setya Novanto Bawa 2 Ponsel, Ini Penjelasan Kepala Lapas Sukamiskin

- 18 Juli 2021, 11:20 WIB
Beredar foto Setya Novanto dengan handphone diduga dalam Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Beredar foto Setya Novanto dengan handphone diduga dalam Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. /Dok./

WARTA SAMBAS – Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto ketahuan membawa 2 Ponsel di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin.

Setya Novanto yang merupakan Terpidana Korupsi e-KTP membawa Ponsel di Lapas Sukamiskin itu telihat melalui foto yang beredar luas di masyarakat. 

 

Dalam foto tersebut, Setya Novanto nampak duduk berjajar dengan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada, beserta beberapa pria lainnya. 

Di atas meja, pas di depan Setya Novanto yang nampak tersenyum dengan orang yang  mengambil gambar, terlihat dua Ponsel pintar yang diyakini merupakan miliknya.

Baca Juga: KPK Setor Belasan Miliar Uang Hasil Korupsi eks Pejabat PT Waskita Karya ke Kas Negara, Ini Rinciannya…

Foto tersebut menjadi perbincangan hangat masyarakat dan memunculkan anggapan miring kalau Setya Novanto mendapat perlakuan khusus, sehingga dibolehkan membawa alat komunikasi.  

Kepala Lapas Sukamismin, Elly Yuzar mengaku sudah mengecek foto yang menunjukkan Setya Novanto membawa Ponsel tersebut.

Menurutnya, foto itu diambil bukan pada tahun ini, melainkan pada tahun lalu, tepatnya ketika Iduladha.

"Kondisi tersebut suasana Iduladha. Beberapa foto terlihat sedang memanggang sapi," kata Elly Yuzar, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari Mudanesia.com dalam artikel berjudul "Beredar Foto Setya Novanto Membawa 2 Ponsel di Lapas Sukamiskin, Berikut Penjelasannya", Minggu 18 Juli 202.

Elly mengaku, pihak Lapas Sukamiskin sudah mengingatkan agar Setya Novanto tidak melakukan perbuatan serupa, karena membawa Ponsel di Lapas termasuk pelanggaran. 

Senada juga disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Ditjenpas, Rika Aprianto terkait foto Setya Novanto membawa Ponsel itu.

Seperti diketahui, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juga subsider 6 bulan kurungan pada 2018.

Majelis Hakim Pangadilan Tindakan Pidana Korupsi (Korupsi) Jakarta juga mengharuskan Setya Novanto membayar uang pengganti Rp7,3 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

Sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang, Setya Novanto juga sempat dipindahkan ke Rumah Tahanan atau Rutan Gunung Sindur, kemudian dikembalikan lagi ke Lapas Sukamiskin.

Selain membawa Ponsel di Lapas Sukamiskin, sebelumnya Setya Novanto juga ketahuan sedang di toko keramik di Padalarang kabupaten Bandung Barat.

Saat di toko keramik tersebut, Setya Novanto bersama seorang perempuan. Dalam suatu foto yang beredar, nampak kedua sedang memilih-milih keramik.

Hal tersebut menyebabkan Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur pada 2019.

Namun tidak lama setelah itu, tepatnya pada 14 Juli 20219, Setya Novanto kembali dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.

Kemudian Setya Novanto dititipkan ke Lapas Cipinang karena menjalani rawat jalan di RSPAD Gatot Soebroto.***(Sofia Khansa/Mudanesia.com)

Editor: Mordiadi

Sumber: Mudanesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x