Dari dua lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Dinas PUPR.
Dalam penyidikan kasus korupsi di PUPR Banjarnegara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, tetapi belum diekspos ke publik.
Menurut kebijakan Pimpinan KPK, publikasi kontruksi perkara dan tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.
Terkait penggeledahan tersebut, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono belum mengeluarkan statement.
"Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement," kata Budhi Sarwono di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin 9 Agustus 2021 kemarin.
Budhi Sarwono nampak santai saja walaupun salah satu lokasi yang digeledah KPK itu merupakan Kantor PT Bumirejo di kediamannya.
Sementara itu, Tim KPK meninggalkan Dinas PUPR Kabupaten Banjanegara pada pukul 17.15 WIB setelah menggeledah selama 7 jam.
Selain itu, KPK juga menggeldah kediaman orang kepercayaan Bupati Banjarnegara di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
Setelah melakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam, Tim KPK meninggalkan rumah tersebut, menuju gudang material milik EA sekitar 500 meter dari rumahnya.
Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, Tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.