Kasus Dugaan Korupsi di Kalbar sudah di Kantong KPK, Tinggal Tunggu Tanggal Mainnya untuk Diekspos

- 21 Oktober 2021, 17:38 WIB
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalbar sudah di kantong Penyidik KPK.
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalbar sudah di kantong Penyidik KPK. /ANTARA

 

WARTA SAMBAS - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah mengantongi sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 21 Oktober 2021.

Namun Alexander Marwata enggan merinci sejumlah kasus dugaan korupsi di Kalbar yang sudah di tangan Penyidik KPK tersebut.

"Saya tidak bisa merinci kasus apa saja yang sedang ditangani," kata Alexander Marwata, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Terjaring OTT KPK, Kasus Suap Izin Perkebunan

Alexander hanya memastikan kalau Penyidik KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi di Kalbar pata 2021.

"Kalau sudah cukup alat bukti, akan kami ekspor dan menetapkan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu," kata Alexander.

Selain di KPK, ungkap dia, sejumlah dugaan korupsi di Kalbar tersebut juga ditangani pihak Kejaksaan dan Polri.

Olehkarenanya, KPK terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polri dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Kalbar tersebut.

Baca Juga: Bupati Musi Bayuasin Tersangka Korupsi Infrastruktur, KPK: Barang Buktinya Sejumlah Uang Tunai

Bahkan, kunjungan Alexander ke Kalbar ini juga terkait koordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi wilayah Kalbar.

"KPK sendiri punya sejumlah program pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya, pengarahan, penguatan inspektorat, serta memperkuat manajemen aset dan SDM," jelas Alexander.

Ia mengatakan, KPK terus mendorong agar kinerja pengawasan Inspektorat dimaksimalkan, mulai dari dukungan tenga hingga anggaran, sehingga bisa independen.

Baca Juga: Adik Bupati Lampung Utara Non Aktif Tersangka Korupsi, KPK: Menerima Gratifikasi

"Aparat penegak hukum yang bertugas mengatasi korupsi belum bisa dikatakan profesional dan efektif, sehingga butuh dukungan semua pihak dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia," kata Alexander.

Upaya pencegahan korupsi, tambah dia, juga belum berjalan dengan baik. Makanya dibentuklah KPK upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi dapat berjalan dengan sinergis, efektif dan efisien.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah