Umrah Dibuka Kembali saat Pandemi Covid-19, Sekjen Kemenag: Perlu Penyesuaian Harga

- 14 Oktober 2021, 16:55 WIB
Umrah dibuka kembali saat PPKM semakin longgar di Indonesia. Tentu pelaksanaannya membutuhkan penyesuaian biaya referensi./Foto: Ilustrasi
Umrah dibuka kembali saat PPKM semakin longgar di Indonesia. Tentu pelaksanaannya membutuhkan penyesuaian biaya referensi./Foto: Ilustrasi /Pixabay

Di salah satu diktum disebutkan, biaya referensi ini dihitung berdasarkan pelayanan jemaah umrah di Tanah Air, dalam perjalanan, serta selama di Arab Saudi.

Termasuk pula memperhitungkan biaya penerbangan umrah dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ke Arab Saudi atau sebaliknya.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah