Koruptor Buron 8 Tahun, Heronimus Tiro Ditangkap saat Jadi HRD Perusahaan Sawit di Kabupaten Sambas

- 28 Agustus 2021, 21:10 WIB
Koruptor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan selama 8 tahun, Heronimus Tiro ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
Koruptor yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan selama 8 tahun, Heronimus Tiro ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. /mohammed_hassan/Pixabay

Namun setelah vonis dari MA tersebut, Heronimus Tiro malah kabur sehingga masuk DPO sejak 8 tahun lalu.

Setelah pelarian panjangnya itu, Heronimus kemudian ditangkap ketika menjabat sebagai HRD di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sambas.

Dengan tertangkapnya Heronimus Tiro ini, berarti selama 8 bulan terakhir Kejati Kalimantan Barat telah menangkap 8 buronan yang masuk prioritas.

Masyhudi mengungkapkan, hingga sisa 14 buronan lagi yang terus diburu Kejati Kalimantan Barat.

"Sebaiknya menyerahkan diri saja untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar memiliki kepastian hukum," saran Masyhudi.***

 

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah