Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono 'Terkepung' KPK, Ali Fikri: Pengumpulan Bukti-bukti

10 Agustus 2021, 23:53 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono 'terkepung' KPK yang sedang mengumpulkan bukti-bukti korupsi //banjarnegarakab.go.id

WARTA SAMBAS - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono nampak seperti terkepung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Penyidik KPK yang sedang mencari alat-alat bukti korupsi melakukan penggeledahan di lokasi yang berkaitan erat dengan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Selain Kantor Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, KPK juga menggeledah rumah pribadi, serta kediaman orang kepercayaannya.

"Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti," kata Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 10 Juli 2021.

Baca Juga: KPK Lelang Tas dan Anting Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Mari Manalip, Sigini Penawaran Harganya… 

Bukti-bukti yang dikumpulkan KPK tersebut terkait tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara.

Kasus korupsi tersebut berupa turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Sebelumnya KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan PT Bumirejo yang sama-sama di Jalan DI Pandjaitan.

Seperti diketahui, Kantor PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Dari dua lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Dinas PUPR.

Dalam penyidikan kasus korupsi di PUPR Banjarnegara ini, KPK sudah menetapkan tersangka, tetapi belum diekspos ke publik. 

Menurut kebijakan Pimpinan KPK, publikasi kontruksi perkara dan tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

Terkait penggeledahan tersebut, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono belum mengeluarkan statement. 

"Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement," kata Budhi Sarwono di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin 9 Agustus 2021 kemarin.

Budhi Sarwono nampak santai saja walaupun salah satu lokasi yang digeledah KPK itu merupakan Kantor PT Bumirejo di kediamannya.

Sementara itu, Tim KPK meninggalkan Dinas PUPR Kabupaten Banjanegara pada pukul 17.15 WIB setelah menggeledah selama 7 jam.

Selain itu, KPK juga menggeldah kediaman orang kepercayaan Bupati Banjarnegara di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Setelah melakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam, Tim KPK meninggalkan rumah tersebut, menuju gudang material milik EA sekitar 500 meter dari rumahnya.

Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, Tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.

Saat ditemui wartawan, Ketua RT 03 RW 07 Desa Blambangan Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.

"Tadi sehabis salat Zuhur di rumah, saya diberitahu mendadak. Saya diminta menyaksikan penggeledahan yang dilakukan KPK," katanya.

Ia mengaku melihat KPK membawa banyak dokumen di antaranya berupa sertifikat tanah.

Dalam dokumen yang ditunjukkan KPK, kata dia, ada sekitar 10 sertifikat tanah atas nama EA.

"Banyak dan yang saya baca semuanya itu unsurnya tanah, kalau mobil dan sebagainya, enggak tahu. Sertifikatnya ada A sampai I, I-nya ada dua, ada 10," katanya.***

 

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler