KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Sultan Pontianak, terkait Kasus Suap di Pemkab Penajam Paser Utara

- 26 April 2022, 21:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie. /Facebok Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie/

2. Mulyadi (MI), Plt Sekda Penajam Paser Utara

3. Edi Hasmoro (EH), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara

4. Jusman (JM), Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser

5. Nur Afifah Balqis (NAB), Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

6. Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ), pemberi suap.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi di-OTT KPK, Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa serta Jual Beli Jabatan

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan.

Proyek tersebut di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak dari proyek di dua instansi Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sekitar Rp112 Miliar. Berikut rinciannya:

1. Proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah