KPK Layangkan Panggilan Kedua ke Sultan Pontianak, terkait Kasus Suap di Pemkab Penajam Paser Utara

- 26 April 2022, 21:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie. /Facebok Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie/

Selain itu, KPK juga menyebut Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 Miliar dari Achmad Zuhdi.

Ahmad Zuhdi alias Yudi tersebut merupakan pihak swasta mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah