Selain itu, KPK juga menyebut Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 Miliar dari Achmad Zuhdi.
Ahmad Zuhdi alias Yudi tersebut merupakan pihak swasta mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.***
Selain itu, KPK juga menyebut Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 Miliar dari Achmad Zuhdi.
Ahmad Zuhdi alias Yudi tersebut merupakan pihak swasta mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.***
Editor: Mordiadi
Sumber: PMJ News ANTARA