Aturan Baru PPKM Level 4, Tito Karnavian: Kepala Daerah Kita Harapkan Mengeluarkan Produk Kebijakan Spesifik

- 26 Juli 2021, 17:21 WIB
 Rapat Koordinasi Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 23 Juli 2021
Rapat Koordinasi Mendagri Tito Karnavian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Jumat 23 Juli 2021 /Puspen Kemendagri/

Produk kebijakan yang dimaksudkan Tito tersebut, baik dalam bentuk Surat Edarah (SE) maupun Instruksi Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Tito berhadap, produk kebijakan kepala daerah itu lebih spesifik, sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, tanpa melampaui Instruksi Mendagri.

Ia juga meminta para Kepala Daerah untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak diluar pemerintah. Di antaranya Organisasi Kemasyarakat (Ormas) atau Kepemudaan (OKP).

Tito juga berharap Kepala Daerah melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tindakan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

“Mari kita bekerja bersama-sama agar kebijakan pembatasan yang memang tidak enak, tapi harus kita lakukan ini, dapat betul-betul efektif,” ucap Tito.

Untuk penegakan hukum, tambah Tito, hendaknya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada Rakor minggu lalu, agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif," ingat Tito.

Kalau akan melakukan upaya koersif, lanjut dia, hendaknya dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah