Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 13 Desember 2021, Jakarta Level 2 Lagi
"Secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan Surat Edaran terkait Nataru lainnya," ucap Luhut.
Diberitakan sebelumnya, selama libur Nataru, pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
PPKM Level 3 Nataru ini rencananya akan mulai berlaku menyeluruh sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pukul rata PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Nataru ini guna menghambat dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Kebijakan ini diperlukan, tetapi ekonomi harus tetap bergerak," kata Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusiaan dan Kebudayaan (PMK).
Selama PPKM Level 3 libur Nataru ini terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah secara menyeluruh di Indonesia.
Setidaknya terdapat 10 aturan yang berlaku selama PPKM Level 3 selama libur Nataru, yakni:
1. Dilarang pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar