Siwi Widi Purwanti Terima Rp647,9 Juta Aliran Dana Korupsi, Kasus Suap dan Gratifikasi Rekayasa Pajak

27 Januari 2022, 14:13 WIB
Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti menerima aliran dana korupsi Rp647.850.000 (Rp647,9 Juta) dari Wawan Ridwan. /

WARTA SAMBAS - Eks Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti menerima aliran dana korupsi Rp647.850.000 (Rp647,9 Juta) dari Wawan Ridwan.

Siwi Widi Purwanti menerima aliran dana suap dan gratifikasi rekayasa pajak melalui Muhammad Farsha Kautsar, anak kandung Wawan Ridwan.

Fakta Siwi Widi Purwanti turut menikmati uang korupsi Wawan Ridwan tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dakwaan Jaksa KPK tersebut dibacakan Asri Ridwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kalbar sudah di Kantong KPK, Tinggal Tunggu Tanggal Mainnya untuk Diekspos

Wawan Ridwan selaku Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi rekayasa pajak dari para wajib pajak.

Untuk menyamarkan hasil kekayaan dari suap dan gratifikasi rekayasa pajak selama periode 2018-2020, Wawan Ridwan melakukan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU).

Jaksa KPK Asri Ridwan mengatakan, Wawan Ridwan membelanjakan uang hasil korupsi itu untuk membeli tanah, mobil dan jam tangan mewah.

Selain itu, dana korupsi Wawan Ridwan itu juga mengalir ke sejumlah rekening. Salah satunya kepada Siwi Widi Purwanti melalui Muhammad Farsha Kautsar.

Baca Juga: Bupati Musi Bayuasin Tersangka Korupsi Infrastruktur, KPK: Barang Buktinya Sejumlah Uang Tunai

Anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar diketahui berteman dekat dengan Siwi Widi Purwanti.

Muhammad Farsha Kautsar mentransfer uang korupsi Wawan Ridwan berkali-kali ke Siwi Widi Purwanti.

"Mentransfer 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," jelas Asri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 27 Januari 2022.

Selain Siwi Widi Purwanti, Wawan Ridwan juga berkali-kali menstransfer uang korupsinya kepada teman-teman anaknya, Muhammad Farsha Kautsar, yakni: 

1. Adinda Rana Fauziah Rp39.186.927 sejak Januari 2019 sampai Marer 2021.

2. Bimo Edwinanto Rp296 Juta

3. Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya Rp509.180.000 sejak 7 Februari 2019 sampai 9 Desember 2020.

Dana yang ditransfer ke Dian Nurcahyo ini untuk kepentingan usaha Wawan Ridwan dan Muhammad Farsha Kautsar.***

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler