Akhmad Najib Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Kondisinya Sempat Drop

- 2 Oktober 2021, 20:30 WIB
Mantan Asiten I Setda Sumsel Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Mantan Asiten I Setda Sumsel Akhmad Najib ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. /Арсений Попов/Pixabay

 

WARTA SAMBAS - Akhmad Najib, Mantan Asisten I Setda Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Setelah menjadi tersangka, Akhmad Nadjib langsung ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel hingga 20 ke depan, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1a Pakjo Palembang.

"Yang bersangkutan (Akhmad Najib) sudah cukup bukti, hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Khaidirman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Sabtu 2 Oktober 2021.

Salah satu bukti tersebut, ungkap Khaidirman, Akhmad Najib menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2015 dan 2017.

Baca Juga: Korupsi Alex Noerdin: Pembelian Gas Bumi dan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, kondisi kesehatan Akhmad Najib sempat drop.

Sehingga harus mendapat perawatan di RSU Mohammad Hoesin Palembang. Kemudian tim dokter memastikan, kondisi kesehatan Akhmad Najib kini sudah pulih.

Selain Akhmad Najib, ditetapkan pula tersangka lainnya dalam kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Srijaya ini, yaitu:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x