Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR Negatif, Asal Sudah Vaksinasi Covid Dosis Lengkap

7 Maret 2022, 19:36 WIB
Pemerintah Indonesia hapus syarat Tes Antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik, baik menggunakan transportasi udara, laut maupun darat. /Maritim.go.id

WARTA SAMBAS - Pemerintah Indonesia hapus syarat Tes Antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan domestik, baik menggunakan transportasi udara, laut maupun darat.

Dengan aturan baru ini, pelaku perjalanan domestik tidak perlu lagi menunjukkan hasil Tes Antigen dan PCR negatif di Bandara, pelabuhan dan terminal Indonesia.

Tidak adanya syarat Tes Antigen dan PCR negatif ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang sudah Vaksinasi Covid-19 dosis dua dan lengkap.

"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal," jelas Luhut Binsar Pandjaitan, Kooridnator PPKM Jawa Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Maret 2022, Airlangga: Kasus Harian Masih Naik

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) ini mengatakan, aturan baru ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian terkait.

"Ini diatur dalam Edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini," kata Luhut.

Ia menjelaskan, aturan baru diambil karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah membaik.

Saat ini, ungkap Luhut, sebaran kasus Covid-19 sudah menurun drastis, hampir di seluruh provinsi di Jawa Bali.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai tanggal 28 Februari 2022, Airlangga: Kesiapan Hadapi Kenaikan Omicron

"Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian Nasional menurun sangat signifikan," ungkap Luhut.

Namun, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 ini, mobilitas masyarakat juga meningkat.

Olehkarenanya pemerintah terus mendorong masyarakat untuk Vaksinasi dosis kedua, utamanya untuk Lanjut Usia (Lansia).

"Saat ini capaian dosis vVaksinasi untuk Lansia sudah di angka 62 persen untuk seluruh Jawa Bali. Kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi," pungkas Luhut.*** 

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler