WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Maret 2022.
PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Maret 2022 sejak Selasa 1 Maret 2022 atau selama 2 pekan.
Keputusan PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Maret 2022, karena kasus Covid-19 masih meningkat.
"Kasus konfirmasi harian di luar Jawa Bali masih mengalami kenaikan," kata Airlangga Hartarto, Koordinator PPKM Luar Jawa Bali, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 27 Februari 2022.
Airlangga mengungkapkan, saat ini tercatat 183.448 kasus Covid-19 di luar Jawa Bali.
"Kasus luar Jawa Bali ini berkontribusi 31,7 persen terhadap kasus Nasional," kata Airlangga.
Menko Perekonomian ini mengatakan, bersama pemerintah daerah terus memonitor dan melakukan langkah-langkah untuk mitigasi dan antisipasi.