PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Februari 2022, Airlangga: Proporsi Kasus Aktif 5,4 Persen

- 1 Februari 2022, 02:05 WIB
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari 2022.
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari 2022. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari 2022.

PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari atau bertepatan dengan Valentine Day ini dimulai sejak Selasa 1 Februari 2022 hari ini.

Kebijakan PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari 2022 ini seiring dengan penambahan kasus Covid-19 akhir-akhir ini.

Koordinator PPKM Luar Jawa Bali Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan asesmen, daerah Level 1 turun menjadi 164 kabupaten dan kota.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 17 Januari 2022, Kota Surabaya Level 1

Sementara Leval 2 ada 219 kabupaten dan kota. Sedangkan Level 3 berlaku di tiga kabupaten.

Penetapan Level PPKM ini, jelas Airlangga, masih berdasarkan transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya.

Kemudian didasarkan pada tingkat kematian dan rawat inap serta respon terkait testing, tracing dan treatment.

"Tentu juga masih memerhatikan cakupan Vaksinasi Covid-19," kata Airlangga, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Selasa 1 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x