PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Februari 2022, Airlangga: Proporsi Kasus Aktif 5,4 Persen

- 1 Februari 2022, 02:05 WIB
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari 2022.
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 14 Februari 2022. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Mendagri Tito Karnavian: Harus Pengaturan Spesifik

Mayoritas pasien Omicron sudah Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Sehingga 99 persen pasien hanya mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

Hal ini menunjukkan bahwa Vaksin dapat mengurangi tingkat keparahan Covid-19, termasuk bagi pasien Omicron.

"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk dan pilek," ungkap Nadia.

Untuk perawatan, Nadia merekomendasikan perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan.

Contohnya perawatan tersebut berupa penambahan penggunaan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.

Sementara untuk pasien Omicron dengan komorbid dengan tingkat keparahan apapun, dirawat di Rumah Sakit (RS).***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah