PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 17 Januari 2022, Level 3 Tinggal 11 Kabupaten dan Kota

- 3 Januari 2022, 19:03 WIB
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 17 Januari 2022./Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 17 Januari 2022./Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Instagram @airlanggahartarto_official/

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Mendagri Tito Karnavian: Harus Pengaturan Spesifik

Peningkatan ini tentunya sebagai dampak berkurangnya wilayah PPKM Level 2 Luar Jawa Bali, dari 169 menjadi 148 kabupaten dan kota.

Penurunan juga terjadi pada Level 3 di Luar Jawa Bali, dari 26 menjadi 11 kabuaten dan kota. Sedangkan Level 4 sudah tidak ada alias nol.

Untuk penanganan Covid-19, kata Airlangga seluruh menerapkan PPKM Level 1. Tetapi responnya masih ada wilayah yang cakuan vaksinasinya di bawah 70 persen.

Seperti diketahui, sebelumnya PPKM Luar Jawa Bali yang berakhir 3 Januari 2022 mengikuti mekanisme aturan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun mekanisme dimaksud sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah