Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan...
Diberitakan sebelumnya, Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, PPKM Level 3 Nataru batal karena masing-masing daerah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan Covid-19 berbeda-beda.
"Tidak semua sama," kata Tito Karnavian terkait PPKM Level Nataru batal diterapkan pemerintah.
Tito menjelaskan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah membuat empat tingkat risiko untuk pandemi Covid-19, yakni:
- Level 1: low atau rendah
- Level 2: moderat atau rata-rata
- Level 3: high atau tinggi
- Level 4: very high atau sangat tinggi.
Indonesia, ungkap Tito, di Level 1. Penilaian ini didasarkan berbagai indikator, di antaranya kasus konfirmasi Covid-19 dan Tingkat Keterisian Tempat Tidru (BOR) Rumah Sakit (RS).