Eks Kades Sungai Bulan Tersangka Korupsi, Kegiatan Fiktif dan Bawa Kabur Duit APBDes 2016

- 11 Februari 2022, 15:01 WIB
Eks Kades Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) jadi tersangka korupsi APBDes 2019./Foto: ilustrasi
Eks Kades Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) jadi tersangka korupsi APBDes 2019./Foto: ilustrasi /4711018./Pixabay

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kalbar sudah di Kantong KPK, Tinggal Tunggu Tanggal Mainnya untuk Diekspos

Dari Alokasi Dana Desa (ADD) Sungai Bulan Rp655.534.000 yang benar-benar terealisasi hanya Rp302.500.000.

Sementara sisanya Rp353.034.000 merupakan kegiatan fiktif. Diduga untuk kepentingan pribadi NR selaku Kades Sungai Bulan saat itu.

Dalam korupsi ADD melalui kegiatan fiktif ini, NR dibantu Bendahara Desa Sungai Bulan berinisial WH.

WH yang membuatkanya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) untuk kegiatan fiktif tersebut.

Baca Juga: Bupati Musi Bayuasin Tersangka Korupsi Infrastruktur, KPK: Barang Buktinya Sejumlah Uang Tunai

Dalam membuat LPj fiktif tersebut, WH diduga memalsukan tandatangan perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, RW dan RT.

Tandatangan palsu tersebut digunakan WH untuk beberapa dokumen perencanaan, di antaranya RPJMDes, RKPDes, serta Persetujuan BPD tentang APBDes 2016.

Pemalsuan tandatangan juga digunakannya untuk bukti Surat Pertanggungjawaban atau SPj Insentif RT, RW, Pekerja Fisik Jalan, dan Operasional BPD.

Bahkan WH juga memalsukan tandatangan untuk SPj Bantuan PAUD, PKK dan Posyandu yang fiktif.

Halaman:

Editor: Mordiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah