PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 1 Agustus 2022, Airlangga: Hanya 1 Kabupaten di Level 2

- 4 Juli 2022, 21:54 WIB
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022.
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Luar Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal 1 Agustus 2022. /Ekon/

"Ini secara moving average," jelas Airlangga.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Maret 2022, Airlangga: Kasus Harian Masih Naik

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, dalam 24 jam terakhir hingga hari ini pukul 12.00 WIB tercatat penambahan 1.434 kasus di Indonesia.

Adapun penambahan itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 70.228 spesimen dari 45.238 orang.

Sementara, positivity harian 3,17 persen, lebih rendah dari standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal 5 persen.

Kemudian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.095.351.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai tanggal 28 Februari 2022, Airlangga: Kesiapan Hadapi Kenaikan Omicron

Penambahan juga terjadi pada pasien sembuh yaitu 1.868 orang. Total kumulatif menjadi 5.922.117 orang.

Sedangkan, kasus kematian dengan Covid-19 juga masih meningkat. Hari ini bertambah 9 orang, Sehingga jumlahnya menjadi 156.758 orang.

Kemudian, kasus aktif Covid-19 tercatat 16.476 orang. Berkurang 443 dari data kemarin mencapai 19.919 kasus aktif.***

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x