PPKM Jawa Bali Tetap Berlaku Walau Kasus Covid-19 Melandai, Luhut: Hingga Waktu yang Masih Belum Ditentukan

- 9 Mei 2022, 19:41 WIB
Kendati sampai saat ini kasus Covid-19 sudah melandai, Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali.
Kendati sampai saat ini kasus Covid-19 sudah melandai, Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali. /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Maret 2022, Airlangga: Kasus Harian Masih Naik

"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH (Work Form Home) selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini," kata Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dan MenPAN RB Tjahjo Kumulo juga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFH.

Selain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pascalebaran, juga untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.*** 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x