Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Maret 2022, Airlangga: Kasus Harian Masih Naik
"Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan WFH (Work Form Home) selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini," kata Luhut.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian dan MenPAN RB Tjahjo Kumulo juga mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk WFH.
Selain untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pascalebaran, juga untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.***