WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi.
Untuk daerah Jawa Bali, PPKM diperpanjang sampai 15 Agustus 2022. Sementara luar Jawa Bali sampai 5 September 2022.
Selama PPKM diperpanjang mulai Selasa 2 Agustus 2022 hari ini, seluruh daerah di Indonesia berada pada Level 1.
"Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia ini tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar," kata Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 2 Agustus 2022.
Pertimbangan sejumlah pakar tersebut, lanjut dia, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
Safrizal mengatakan, jumlah kasus Covid-19 memang terjadi. Namun tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) masih rendah.
"Hal ini menunjukkan fatality rate Covid-19 saat ini terkendali," jelas Safrizal.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu panik. Tetapi tetap harus menjaga disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).