PPKM Diperpanjang Lagi Walau Semua Daerah di Indonesia Level 1, Ini Alasannya...

- 2 Agustus 2022, 10:20 WIB
Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi.
Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi. /Alexandra_Koch/Pixabay

WARTA SAMBAS - Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi.

Untuk daerah Jawa Bali, PPKM diperpanjang sampai 15 Agustus 2022. Sementara luar Jawa Bali sampai 5 September 2022.

Selama PPKM diperpanjang mulai Selasa 2 Agustus 2022 hari ini, seluruh daerah di Indonesia berada pada Level 1.

"Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia ini tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar," kata Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 1 Agustus 2022, Airlangga: Hanya 1 Kabupaten di Level 2

Pertimbangan sejumlah pakar tersebut, lanjut dia, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Safrizal mengatakan, jumlah kasus Covid-19 memang terjadi. Namun tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) masih rendah.

"Hal ini menunjukkan fatality rate Covid-19 saat ini terkendali," jelas Safrizal.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu panik. Tetapi tetap harus menjaga disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x