PPKM Diperpanjang Lagi Walau Semua Daerah di Indonesia Level 1, Ini Alasannya...

- 2 Agustus 2022, 10:20 WIB
Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi.
Pemerintah memutuskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang lagi. /Alexandra_Koch/Pixabay

3. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II

4. Bandara Adi Sumarno

5. Bandara Syamsudin Noor, dan

6. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Baca Juga: PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang sampai Tanggal 14 Maret 2022, Airlangga: Kasus Harian Masih Naik

Lebih lanjut, penggalakan program vaksinasi khususnya meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster).

"Para Kepala Daerah mesti terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus dan terkoordinir," ucap Safrizal.

Intensifkan pula penguatan kerjasama antara jajaran Forkopima, Pemda dan aparat kewilayahan dalam pelaksanaan Prokes.

Terutama dalam mengenakan masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik.

"Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin Prokes," jelas Safrizal.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x